Jumat, 09 Oktober 2015 0 comments

[Bab 9] Demokrasi Digital

9.1. Konsep Demokrasi Digital

Demokrasi digital secara sederhana adalah aktivitas politik yang menggunakan saluran digital, terutama web 2.0 sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik (Wilhem, 2003). pada edisi ini mengulas masalah dampak perkembangan teknologi komunikasi, terutama web 2.0 seperti YouTube, Facebook, MySpace, Twitter, dan sebagainya sebagai alat baru dalam berdemokrasi, yaitu demokrasi digital baru (new digital democracy). Grossman menulis tentang sinergi antara media (web 2.0) dan demokrasi yang mewujud dalam demokrasi digital (digital democracy).
 
;